Pemkot Larang Pihak Sekolah Pungut Biaya Perpisahan

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu –  Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengimbau seluruh sekolah di bawah naungan Pemkot Bengkulu untuk tak membebani orang tua siswa dengan biaya perpisahan sekolah.

Hal ini disampaikan Dedy saat diwawancara pada Rabu (11/5/22).

Dedy mengimbau kepada pihak sekolah jangan memberatkan orangtua siswa, apalagi kalau orangtuanya tidak mampu.

“Wali Kota sering mengingatkan kita tak boleh memberatkan beban orang tua siswa, apalagi di kondisi yang sekarang belum begitu stabil,” tandasnya.

Dedy menyarankan pihak sekolah dapat menggelar acara perpisahan di sekolah saja.

“Kalau pun harus mengadakan, adakan dengan cara yang sederhana, khidmat yang penting berkesan, cukup di sekolah saja tidak harus ke hotel atau gedung lain,” saran Dedy.

Sebelumnya, Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi juga mengimbau pihak sekolah untuk tidak menggelar perpisahan di hotel mewah atau tempat lain yang bisa membebani orang tua siswa.

Ia juga melarang pihak sekolah untuk mengambil pungutan dari orang tua dalam bentuk apapun, termasuk untuk biaya perpisahan sekolah.

“Namun kalau sifatnya sumbangan sukarela itu juga harus ada persetujuan orang tua siswa bersama komite sekolah. Sumbangannya itu pun tidak mengikat, artinya seberapa mampu orang tua siswa itu,” ujar Marliadi. (Mc/danis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *