Menu

Mode Gelap
JAKARTADIL Kembali Blusukan ke Kelurahan Kapuk Jakarta Barat Anggota DPRD DKI Komisi C, Syafi Djohan Gelar Reses di Srengseng Jakarta Barat Sungai Eufrat Mengering, Tanda Hari Kiamat Semakin Dekat? Aksi Buang Susu oleh Peternak, Lima Perusahaan Terancam Larangan Impor Waspada! Penipuan Link di Gmail Makin Canggih dan Berbahaya Jokowi Resmi Dapat Pensiun Seumur Hidup Rp 30 Juta Per Bulan

SJ News

Polda Bengkulu Sosialisasikan Materi Ujian Praktek SIM Terbaru

badge-check


Polda Bengkulu saat Sosialisasikan Materi Ujian Praktek SIM Terbaru Perbesar

Polda Bengkulu saat Sosialisasikan Materi Ujian Praktek SIM Terbaru

Bengkulu– Sosialisasi Materi Ujian Praktek Penerbitan SIM Terbaru berlangsung di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Senin (7/8/23).

“Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan kesemua pihak materi ujian praktek SIM terbaru yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat yang ingin ikut ujian SIM,” ujar Dirlantas Polda Bengkulu, Joko Suprayitno.

Dijelaskan Joko, perubahan materi ini dimulai serentak di 1 Kota dan 9 Kabupaten di Provinsi Bengkulu berlaku mulai hari ini di jajaran kepolisian lalu lintas.

Dimana materi ujian praktek SIM C dilaksanaan di lapangan dengan cara peserta menjalankan kendaraannya dengan mengikuti beberapa rangkaian pengujian.

“Adapun rangkaian pengujian adalah uji pengereman keseimbangan, uji menghindari hambatan, uji tikungan kombinasi dan uji rem menghindar,” imbuh Joko.

Untuk Ujian SIM A, SIM A Umum, SIM B I dan SIM B II berupa mengemudikan kendaraan dengan sempurna di jalan, tetap menjalankan kendaraan dibelakang kendaraan yang berjalan pelan.

Selanjutnya, parkir di tempat yang ditentukan dengan cepat dan tepat, lalu memutar kendaraan di jalan sepi tanpa keluar jalur.

“Kemudian menggunakan lajur, perpindahan lajur sesuai ketentuan, melakukan pengamatan umum melalui tidakan pemindaan, pengidentifikasi, prakiraan, keputusan dan pelaksanaan,” terang Joko.

Launching acara ini juga dihadiri oleh Kapolresta Bengkulu, Kepala Jasa Raharja, jajaran anggota Kepolisian dan masyarakat umum.(NT/Oza)

Trending di SJ News