Lebong, Satujuang.com– Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Gloudia Suzanti, AMG, memberikan hak jawab atas pemberitaan mengenai polemik pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) mantan perangkat desa.
Ia menegaskan hingga kini Siltap Januari hingga Maret 2026 memang belum dibayarkan. Namun, menurutnya, pembahasan mengenai rencana pengurangan pembayaran Siltap sebesar Rp500 ribu per bulan masih sebatas musyawarah dan belum pernah menjadi kesepakatan bersama.
Gloudia menjelaskan, belum dicairkannya Siltap mantan perangkat desa bukan karena pemerintah desa bermaksud mengurangi hak mereka, melainkan masih adanya sejumlah persoalan administrasi dan pekerjaan tahun anggaran 2025 yang belum diselesaikan.
“Untuk Siltap bulan April hingga Juni sudah kami bayarkan. Namun, Siltap Januari sampai Maret memang belum saya cairkan karena masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan pada tahun 2025,” kata Gloudia saat ditemui di kantor desa, Selasa (30/6/26).
Menurutnya, persoalan tersebut meliputi tunggakan pajak kegiatan tahun 2025, inventaris atau aset milik desa yang belum diserahkan, serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang hingga kini masih memerlukan penjelasan.
“Salah satunya masalah tunggakan pajak tahun 2025 yang sejauh ini justru kami yang melunasinya. Selain itu masih ada inventaris desa, seperti aset berupa speaker, serta LPPD yang di dalamnya masih ada beberapa hal yang ingin kami ketahui,” ujarnya.
Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pemotongan Siltap sebesar Rp500 ribu per bulan, Gloudia membantah telah menetapkan kebijakan tersebut. Ia menjelaskan pembahasan yang dilakukan bersama 10 mantan perangkat desa saat itu masih berupa musyawarah untuk mencari solusi atas keterbatasan anggaran Siltap yang hanya dialokasikan selama sembilan bulan dalam APBDes.
“Mereka pernah datang membahas masalah Siltap. Saya sampaikan bahwa anggaran Siltap hanya sembilan bulan, sedangkan dalam satu tahun ada 12 bulan. Saya kemudian mengajak mereka mencari jalan keluar yang sama-sama baik. Pembahasan itu baru sebatas musyawarah dan belum ada kesepakatan,” jelasnya.
Gloudia mengatakan, dalam musyawarah tersebut salah seorang mantan perangkat desa, Sisca, sempat mempertanyakan kemungkinan pembayaran Siltap secara penuh apabila terdapat sumber pendanaan lain.
“Saya jawab, iya kalau ada. Tetapi saat pembahasan hampir menemukan kesepakatan, ada salah satu mantan perangkat desa yang meminta waktu untuk berembuk terlebih dahulu,” katanya.
Karena itu, ia meminta agar seluruh mantan perangkat desa terlebih dahulu menyatukan sikap sebelum kembali membahas persoalan tersebut dengan pemerintah desa.
“Saya tidak ingin hanya satu orang yang datang menyampaikan setuju atau tidak setuju. Saya maunya mereka satu suara,” tegasnya.
Di sisi lain, Gloudia memastikan pembayaran Siltap perangkat desa yang saat ini masih aktif telah direalisasikan penuh sebesar Rp2 juta per bulan untuk periode April hingga Juni 2026. Hal serupa juga dilakukan terhadap pembayaran tunjangan lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan berbagai persoalan administrasi tahun 2025 agar pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dapat dilakukan.
“Masalah-masalah tahun 2025 saya selesaikan sendiri. Saya sudah berupaya menghubungi mereka, baik secara langsung maupun melalui surat resmi. Bahkan mantan Pjs Kades Deasy Mulyani juga sudah saya undang, tetapi tidak hadir. Padahal saya hanya ingin mempertanyakan pekerjaan tahun 2025 yang masih belum dituntaskan,” ujarnya.
Meski demikian, Gloudia menegaskan pemerintah desa tidak memiliki niat mempersulit pembayaran hak mantan perangkat desa.
“Tidak ada maksud kami mempersulit pembayaran Siltap. Siltap itu akan dicairkan kalau pekerjaan tersebut sudah diselesaikan,” katanya.
Saat ditanya mengenai kepastian jadwal pembayaran Siltap Januari hingga Maret 2026, Gloudia mengaku belum dapat memastikan waktunya. Ia mengatakan masih menunggu adanya kesepahaman dari seluruh mantan perangkat desa terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Ia juga mengaku telah berupaya membangun komunikasi dengan mantan Pjs Kades Deasy Mulyani, namun hingga kini belum mendapat respons.
“Kalau benar beliau ingin menyelesaikan persoalan ini dengan saya, seharusnya datang menemui saya. Saya sudah menyurati, bahkan sampai ke kantornya, tetapi tetap tidak ada,” Imbuhnya.
Menurut Gloudia, persoalan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Camat Lebong Utara. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, camat mengaku sudah tidak sanggup lagi memediasi persoalan tersebut.
“Camat bilang kepada saya bahwa beliau sudah angkat tangan untuk Ibu Deasy,” tutup Gloudia.(red).











