Bengkulu, Satujuang.com – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) bersama Azwira dan Polresta Bengkulu sukses menggelar Diskusi Publik dan Interactive Talkshow Edukasi Hukum 2026.
Acara yang mengusung tema “Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpeleset Hukum” ini digelar di Atrium Bencoolen Mall Bengkulu pada Selasa (30/6/26).
Agenda ini diramaikan oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan. Mulai dari jurnalis, mahasiswa, akademisi, aktivis, hingga masyarakat umum yang peduli terhadap isu kebebasan berpendapat.
Talkshow ini menghadirkan Advokat sekaligus mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah SH, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Febri mengupas tuntas strategi menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik secara konstruktif, objektif, dan tetap aman di dalam koridor hukum.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Namun, dalam pelaksanaannya tetap harus mengedepankan etika serta didukung penuh oleh data dan fakta yang valid.
Ketua AMJ, Wibowo Susilo SE, yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut, menyoroti pentingnya peran pers sebagai benteng pertahanan di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurut Wibowo, media massa memiliki tanggung jawab besar untuk menangkal penyebaran hoaks dan meluruskan disinformasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Saat ini banyak sekali informasi bohong, potongan-potongan video yang fungsinya adalah untuk mengadu domba. Karena itu media menjadi sarana penyaring informasi,” ujar Wibowo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam menyampaikan kritik dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat SS MH, memaparkan perspektif kepolisian dalam penegakan hukum serta pengamanan penyampaian pendapat di muka umum.
Ia menegaskan bahwa Polri selaku alat negara bertugas memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum secara profesional.
Jajarannya pun mengaku sangat terbuka terhadap setiap kritik yang masuk dari masyarakat.
Menanggapi pertanyaan peserta terkait penanganan demonstrasi, Kapolresta menjelaskan bahwa setiap tahapan pengamanan di lapangan selalu dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Penanganan dimulai dari pendekatan persuasif, negosiasi, hingga tindakan tegas berupa pembubaran massa apabila situasi di lapangan mengalami eskalasi atau mulai anarkis.
Sementara, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Direktur Azwira, Irwandi Putra, menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran diskusi publik yang berjalan sangat produktif ini.
Menurut Irwandi, kolaborasi antara media, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas sangat penting dilakukan demi mendongkrak literasi hukum serta membangun budaya demokrasi yang sehat di Bengkulu.
Ia berharap kegiatan edukasi hukum serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mendorong lahirnya kritik-kritik yang konstruktif dan berlandaskan fakta di masa depan. (Satujuang/Red)











