Satujuang.com – Isu pungli rekomendasi dari kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu semakin banyak yang membantah.
Saat dimintai keterangan tentang oknum kepala desa (kades) meminta uang iuran ke perangkat desa, beberapa kades membantah dengan tegas.
Begitu juga menurut keterangan dari beberapa perangkat desa di wilayah kecamatan Tanjung Kemuning.
“Tuduhan pungli rekemondasi kecamatan itu tidak ada sama sekali,” ujar beberapa perangkat desa saat diwawancarai.
Perangkat desa Tanjung Kemuning, Rapel Asbun S.Pd, dengan tegas mengatakan bahwa tuduhan pungli yang ramai dibincangkan tidak pernah terjadi.
“Tuduhan pungli atau uang iuran itu tidak benar, kepala desa Tanjung Kemuning tidak pernah meminta uang apapun sama perangkat,” jelasnya singkat, Jum’at (6/8/21).
Hal senada disampaikan oleh pihak kecamatan, tidak ada instruksi atau perintah dari pihak kecamatan untuk melakukan tindakan pungli yang dituduhkan.
“Tidak ada yang memerintahkan untuk melakukan pungutan kepada perangkat desa manapun di kecamatan Tanjung Kemuning,” papar salah satu petugas kecamatan yang tidak mau disebutkan namanya. (ensi)