Menu

Mode Gelap
Lagi, Pagar Bambu Misterius Kini Muncul di PIK 1 Jakarta Utara Hutan Lindung Bengkulu Darurat Sampah, Minim Perhatian Masyarakat dan Pemerintah Komisi II DPRD Kota Blitar Bersama Disperindag Audensi Bersama Pedagang Pasar Legi Sisi Gelap Unjuk Rasa Ribuan Honorer di Bengkulu, Diwarnai Pengancaman Oknum Pejabat FoSSEI Gelar Rakernas 2025, Bengkulu Jadi Tuan Rumah Presiden Prabowo Siap Luncurkan Program Kesehatan Gratis Nasional

Hukum

Jalan Rusak Kota Bengkulu Kembali Telan Korban, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

badge-check


Motor Korban Jalan Rusak Kota Bengkulu Perbesar

Motor Korban Jalan Rusak Kota Bengkulu

Satujuang.com – Jalan rusak di Kota Bengkulu kembali memakan korban. Kali ini korban sampai meninggal dunia.

AH (31) warga Kelurahan Simpang Kandis Kota Bengkulu terlibat kecelakaan dan bertabrakan dengan mobil box, Sabtu (7/8/21) siang.

Kecelakaan terjadi di Jalan Salak Raya Kota Bengkulu. Korban AH meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa laka lantas yang dialami korban tersebut berawal saat dirinya yang mengendarai sepeda motor Honda Space Nopol BD 3239 SE, dan mobil box dengan nopol BD 8309 IC datang dari arah yang sama yakni dari arah SLB menuju Pasar Panorama.

Pada saat di TKP sepeda motor yang dikendarai korban melintas di jalan berlubang dan hilang kendali (out control).

Lalu terjatuh mengarah ke mobil box yang dikendarai Alan (27) yang pada kejadian tepat berada di sampingnya, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.

Akibatnya peristiwa tersebut korban mengalami luka-luka pada bagian kaki kanan, dan dada sesak.

Meskipun sempat dilarikan ke RS Bhayangkara dan mendapat penanganan, namun nyawa korban tidak tertolong lagi.

Kanit Laka Satlantas Polres Bengkulu Ipda Arief Abdullah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Iya satu pengendara motor meninggal dunia dari kejadian itu. Sementara untuk kedua kendaraan sudah diamankan dan saat ini kasus tersebut masih dilakukan proses penyelidikan,” jelas Ipda Arief. (Tb)

Trending di Hukum