Bentuk kontrol sosial tersebut sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat, Perpu Nomor 2 Tahun 2017 Dan Undang undang 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Red)
Hukum
Bentuk kontrol sosial tersebut sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat, Perpu Nomor 2 Tahun 2017 Dan Undang undang 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Red)