Satujuang, Bengkulu– Perkembangan perkara dugaan korupsi yang terjadi di kantor Pos Induk Bengkulu yang dipertanyakan banyak pihak mulai menunjukkan titik terang.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengisaratkan dugaan korupsi di sana dilakukan secara berjamaah. Saat ini Kejati masih tahap pemeriksaan saksi.
“Tidak terekspos toh, sebenarnya kami sedang memeriksa. Di Jakarta juga sudah ada beberapa orang diperiksa,” ungkap Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, pada Selasa (8/7/25) malam.
Danang menerangkan, saksi yang diperiksa oleh pihak mereka saat ini jumlahnya sudah puluhan orang.
Untuk kemungkinan jumlah tersangka, Danang belum bisa menyebutkan berapa orang. Yang jelas ia mengatakan perkara ini dilakukan berjamaah.
“Kalau korupsi kan begitu,” singkatnya.
Seperti diketahui Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kini tengah menyidik dugaan penyelewengan dana di kantor Pos Induk Bengkulu
Pihak Kejati sempat melakukan penggeledahan kantor Pos Induk Bengkulu pada Jumat (19/6) siang.
Dalam operasi itu, tim Kejati yang dipimpin Katim Penggeledahan Andarii Kurniawan, turut didampingi Kasi Penkum Ristianti Andariiani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo.
Pengusutan bermula dari laporan Sistem Pengendalian Keuangan (SPK) Kantor Pusat PT Pos Indonesia yang mencurigai adanya dana yang tidak pernah sampai ke pusat.
“Kami menerima laporan dari SPK Kantor Pusat terkait dana setoran yang tidak masuk. Setelah diverifikasi, kami naikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Danang, saat itu.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk beberapa pegawai yang memiliki akses terhadap sistem keuangan kantor.
Danang menegaskan, potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis.
“Masih dihitung, tapi nilainya ditaksir miliaran rupiah. Ini bukan nominal kecil dan sudah masuk kategori kejahatan serius,” tegasnya.
Kejati Bengkulu belum menyebutkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab. Namun indikasi awal mengarah pada praktik manipulasi internal yang terjadi secara sistematis. (Red)











