Mukomuko – Pembekalan kompetensi perangkat desa yang digelar di desa Mundam Marap dihadiri oleh PJ sekda.
Selain itu hadir juga DPMD Kapolres yang diwakili Kanit tripkor inpetorat dan dari unsur kecamatan ipuh pada Selasa (14/2/23).
Dalam sambutan nya PJ sekda kabupaten Mukomuko lebih menekankan akan kualitas dan wewenang desa dalam penerapan standar biaya umum.
Itu mengacu pada permendgri no /73 THN 2022 APIP aparat pengawas internal untuk inpetorat.
Dan dari unsur Kapolres melalui Kanit tripkor lebih penekanan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi.
“Terimakasih atas kehadiran nya di desa kami. Mudah-mudahan melalui sosialisasasi dan dan pembekalan ini bisa tingkat kan pengetahuan perangkat desa mundam marap serapan, dana bisa berjalan seperti yang masyarakat harapkan,” ujar Kades Mundam Marap Eko Syaputro. (nt/zul)






