Bengkulu- Kabar terbaru dari laporan terhadap Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, setelah 2 tahun diproses, penyidikan dihentikan Polda Bengkulu.
“Pihak penyidik beralasan bukti kurang, padahal bukti kita banyak dan jelas. Kita akan cari langkah hukum lain,” tegas Gunadi Yunir yang melaporkan Herwin Suberhani, Minggu (26/3/23).
Gunadi yang juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini, merasa kecewa dengan keputusan yang diambil oleh penyidik dari kasus yang dilaporkannya tersebut.
Karena, kata dia, laporan ini sudah berjalan sangat lama. Sudah sejak Mei 2021 lalu, Polda bahkan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) hingga 7 kali kepada dirinya.
Namun, walaupun sudah melalui proses yang panjang dan sangat lama itu, penyidik Polda Bengkulu malah menghentikan penyidikan atas laporannya tersebut pada 6 Maret 2023 kemarin.
“Kita akan gunakan pengacara, agar proses penegakan hukum terhadap keadilan yang kita minta, benar-benar sesuai dengan prosedur yang benar, berdasarkan fakta dan data yang kita punya,” tutur Gunadi.
Tentang siapa sosok pengacara yang akan dia tunjuk, sebagai Kuasa Hukum dirinya untuk melaporkan kembali Herwin Suberhani, Gunadi belum mau memberitahu.
Juga soal kapan dirinya akan melaporkan kembali dengan disertai bukti baru atas perkara tersebut, Gunadi pun belum bisa memberitahukan kepada satujuang.
“Yang jelas, keadilan harus ditegakkan. Jika seorang wakil rakyat saja sulit mendapatkan keadilan di Negeri ini, bagaimana dengan rakyat biasa Bayangkan!,” tutupnya mengakhiri.
Seperti diketahui, pada Mei 2021 lalu, Gunadi Yunir telah melaporkan mantan istrinya Elva Gustiana dan rekannya sesama Anggota DPRD, Herwin Suberhani, ke Polda Bengkulu.
Dalam laporannya, Gunadi melaporkan mantan istrinya (saat itu masih istri,red) dan teman sejawatnya tersebut dengan dugaan melakukan perbuatan zina dibelakangnya.
Layaknya lagu “Pagar Makan Tanaman”, setelah sekian lama diduga melakukan hubungan secara diam-diam, kelakuan kedua orang tersebut ketahuan oleh Gunadi Yunir.
Diawali dari pesan yang dikirimkan oleh nomor yang tidak dikenal soal hubungan mesra istri dengan temannya sesama anggota dewan tersebut, akhirnya dugaan perilaku menyimpang itu ketahuan.
Gunadi berhasil mengumpulkan bukti berupa chat mesra, foto dan bahkan video kemesraan dua insan manusia salah arah yang dimabukkan asmara tersebut.
Tidak sedikit langkah hukum yang sudah dilakukannya untuk mendapatkan keadilan dari Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan Gunadi telah bersurat ke banyak pihak guna menjaga laporannya agar tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku oleh APH.
Karena dirinya menyadari, yang dilaporkannya bukanlah rakyat biasa, namun orang yang mempunyai jabatan politik di pemerintahan yang tentunya memiliki power dan pengaruh.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi yang menaungi mereka saja bahkan sampai tak berkutik, tak mampu menunjukkan keputusan kepada publik hingga saat ini.
Walau pada akhirnya, penyidikan dihentikan oleh pihak Polda Bengkulu. Gunadi menegaskan, akan terus berjuang hingga mendapatkan keadilan yang dia inginkan. (Red)
📲 Ingin update berita terbaru dari