Bengkulu – Maraknya pemberitaan yang beredar, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, berikan klarifikasi, Selasa (11/4/23).
“Terkait evaluasi pejabat tentu itu kewenangan Bapak Gubernur selaku atasan untuk melakukannya,” ujar Nandar ketika dimintai tanggapan oleh Satujuang.com.
Sebagai bawahan, Kata Nandar, dirinya akan selalu siap untuk menerima segala konsekuensi dari hasil evaluasi tersebut.
Nandar pun membantah informasi yang menyebutkan bahwa dirinya selaku Sekwan tidak mau menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas Kegiatan (PPTK) publikasi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
“Perlu kami luruskan, sejak awal Tahun 2023 telah diterbitkan SK PPTK termasuk PPTK publikasi, namun yang ditunjuk sebagai PPTK publikasi, mengundurkan diri karena tidak sanggup,” ungkap Nandar.
Setelah menerima pengunduran diri tersebut, jelas Nandar, dirinya sudah berusaha mencari pengganti untuk mengisi posisi tersebut.
Ia mengungkapkan, telah menghubungi beberapa pejabat maupun Staf untuk ditunjuk sebagai PPTK, namun tidak ada yang sanggup ataupun mau.
“Sampai saat inipun kami tetap mencari pejabat maupun staf yang mampu dan mau menjadi PPTK publikasi, kalau ada yang siap dan memenuhi kreteria, kami akan segera terbitkan SK-nya,” terang Nandar.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa, Ia sangat mendukung perkembangan dan kemajuan media massa terkhusus di Bengkulu.
Karena, dengan media-lah berbagai pesan dan informasi serta kegiatan di DPRD Provinsi Bengkulu bisa tersampaikan ke Publik.
“Namun disisi lain, saya juga tidak bisa memaksa seseorang untuk menjabat posisi tersebut, kalo yang bersangkutan merasa tidak mampu dan juga tidak mau,” tutupnya. (Red)






