Bengkulu – Perjalanan panjang laporan kasus dugaan asusila yang dilaporkan sesama anggota Dewan aktif di DPRD Provinsi Bengkulu masuk ke proses penyidikan di Polda Bengkulu.
Hal ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polda Bengkulu tanggal 18 Agustus 2022 dengan nomor : B/513/VIII/2022/Dit Reskrimum.
Disebutkan, Polda Bengkulu telah menggelar perkara perkembangan penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli suara.
Sang pelapor, Gunadi Yunir, berharap kasus ini segera dituntaskan sesegera mungkin.
Bukan hanya sebagai penuntasan perkara hukum, kata Gunadi, ini juga merupakan langkah untuk menjaga nama baik dan marwah lembaga DPRD Provinsi Bengkulu sendiri.
“Jangan sampai, lembaga terhormat seperti ini marwahnya menjadi rusak,” sebut Gunadi, Senin (22/8/22).
Selaku wakil Rakyat, kata Gunadi, sudah seharusnya menunjukkan perilaku yang terhormat. Karena anggota dewan merupakan figur yang menjadi contoh dan tempat menaruh harapan suara rakyat.
Selalu menunjukkan perilaku etika dan moral yang baik dan pantas, terutama untuk masyarakat yang suaranya ia wakili untuk duduk di lembaga legislatif tersebut.
“Tidakkah masyarakat akan kecewa jika nanti tempat mereka manaruhkan aspirasi ternyata terbukti berkelakuan demikian,” tukasnya.
Ia berharap, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sesegera mungkin memutuskan ujung dari perkara ini. Jangan sampai berlarut-larut sehingga akan melahirkan fikiran negatif lainnya di tengah masyarakat.
“Apapun itu, terbukti salah maupun tidak, ini harusnya segera diselesaikan. Bisa saja timbul persepsi di masyarakat umum, kasus Wakil Rakyat saja lama, bagaimana dengan rakyat biasa misalnya,” kata Gunadi.
Juga untuk Badan Kehormatan, tambahnya, alangkah malunya lembaga ini jika terus berlarut-larut tidak selesai. Khalayak umum terus diingatkan dengan adanya dugaan anggota yang memiliki kelakuan yang tidak terpuji dan persoalan itu tidak bisa diselesaiakan oleh mereka sendiri.
Tambah lagi, kata Gunadi, perkara ini bukan dengan wanita singel, tapi dengan istri sah orang lain, dan lebih menyakitkan lagi ternyata istri teman sesama anggota dewan sendiri.
“Jika persoalan anggota sendiri lama selesai, bagaimana dengan persoalan rakyat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, perkara dugaan asusila yang dilakukan istri Gunadi Yunir (saat ini sudah cerai) dengan seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu inisial HS, yang dilaporkan pada Mei 2021 lalu.
Hingga saat ini belum juga ada penyelesaian. Baik di Kepolisian maupun di Badan Kehormatan (BK) DPRD itu sendiri.
Pekara ini terungkap ketika Gunadi mendapatkan pesan singkat tentang hubungan gelap istri sahnya itu, dengan HS yang juga merupakan Anggota Aktif DPRD Provinsi Bengkulu.
Bermula dari itu, akhirnya banyak terungkap bukti-bukti dugaan kelakuan menyimpang saat setelah data yang dihapus dari Handphone milik si istri berhasil dikembalikan lagi.
Sehingga akhirnya terjadi pelaporan ke Polda Bengkulu.
Kabar beredar, dampak dari belum jelasnya ujung kasus ini, suasana politik di tubuh DPRD Provinsi Bengkulu sedikit terganggu. (Red)
Komentar