Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Hukum

Masuk Proses Penyidikan, Marwah Lembaga Legislatif Harus Diselamatkan

badge-check


Gunadi Yunir dan berkas SP2HP terbaru Perbesar

Gunadi Yunir dan berkas SP2HP terbaru

– Perjalanan panjang laporan kasus dugaan asusila yang dilaporkan sesama anggota Dewan aktif di DPRD Provinsi masuk ke proses penyidikan di .

Hal ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tanggal 18 Agustus 2022 dengan nomor : B/513/VIII/2022/Dit Reskrimum.

Disebutkan, telah menggelar perkara perkembangan penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli suara.

Sang pelapor, Yunir, berharap kasus ini segera dituntaskan sesegera mungkin.

Bukan hanya sebagai penuntasan perkara hukum, kata , ini juga merupakan langkah untuk menjaga nama baik dan marwah lembaga DPRD Provinsi sendiri.

“Jangan sampai, lembaga terhormat seperti ini marwahnya menjadi rusak,” sebut , Senin (22/8/22).

Selaku wakil Rakyat, kata , sudah seharusnya menunjukkan perilaku yang terhormat. Karena anggota dewan merupakan figur yang menjadi contoh dan tempat menaruh harapan suara rakyat.

Selalu menunjukkan perilaku etika dan moral yang baik dan pantas, terutama untuk masyarakat yang suaranya ia wakili untuk duduk di lembaga legislatif tersebut.

“Tidakkah masyarakat akan kecewa jika nanti tempat mereka manaruhkan aspirasi ternyata terbukti berkelakuan demikian,” tukasnya.

Ia berharap, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sesegera mungkin memutuskan ujung dari perkara ini. Jangan sampai berlarut-larut sehingga akan melahirkan fikiran negatif lainnya di tengah masyarakat.

“Apapun itu, terbukti salah maupun tidak, ini harusnya segera diselesaikan. Bisa saja timbul persepsi di masyarakat umum, kasus Wakil Rakyat saja lama, bagaimana dengan rakyat biasa misalnya,” kata .

Trending di Hukum