Menu

Mode Gelap
Firmansyah, Calon Bupati Karimun Sampaikan Visi dan Misi Ansar Silaturahmi Dengan Warga Di Karimun Punya Teman Pendiam? Ternyata Ini Rahasia Teman Introvertmu BKN Umumkan Jadwal Resmi SKD CPNS 2024, Cek Lokasi Ujian di Sini Prabowo: Caci Maki Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Budaya Dukung Atlet Olimpiade Indonesia, Aice Luncurkan Crispy Balls Edisi Terbatas

Hukum

Masuk Proses Penyidikan, Marwah Lembaga Legislatif Harus Diselamatkan

badge-check


Gunadi Yunir dan berkas SP2HP terbaru Perbesar

Gunadi Yunir dan berkas SP2HP terbaru

– Perjalanan panjang laporan kasus dugaan asusila yang dilaporkan sesama anggota Dewan aktif di DPRD Provinsi masuk ke proses penyidikan di .

Hal ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tanggal 18 Agustus 2022 dengan nomor : B/513/VIII/2022/Dit Reskrimum.

Disebutkan, telah menggelar perkara perkembangan penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli suara.

Sang pelapor, Yunir, berharap kasus ini segera dituntaskan sesegera mungkin.

Bukan hanya sebagai penuntasan perkara hukum, kata , ini juga merupakan langkah untuk menjaga nama baik dan marwah lembaga DPRD Provinsi sendiri.

“Jangan sampai, lembaga terhormat seperti ini marwahnya menjadi rusak,” sebut , Senin (22/8/22).

Selaku wakil Rakyat, kata , sudah seharusnya menunjukkan perilaku yang terhormat. Karena anggota dewan merupakan figur yang menjadi contoh dan tempat menaruh harapan suara rakyat.

Selalu menunjukkan perilaku etika dan moral yang baik dan pantas, terutama untuk masyarakat yang suaranya ia wakili untuk duduk di lembaga legislatif tersebut.

“Tidakkah masyarakat akan kecewa jika nanti tempat mereka manaruhkan aspirasi ternyata terbukti berkelakuan demikian,” tukasnya.

Ia berharap, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sesegera mungkin memutuskan ujung dari perkara ini. Jangan sampai berlarut-larut sehingga akan melahirkan fikiran negatif lainnya di tengah masyarakat.

“Apapun itu, terbukti salah maupun tidak, ini harusnya segera diselesaikan. Bisa saja timbul persepsi di masyarakat umum, kasus Wakil Rakyat saja lama, bagaimana dengan rakyat biasa misalnya,” kata .

Trending di Hukum