Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

VIDEO

Penyesalan Seorang Eks Napiter “TOLAK PAHAM RADIKALISME DAN TERORISME”

badge-check


Penyesalan Seorang Eks Napiter “TOLAK PAHAM RADIKALISME DAN TERORISME” Perbesar

Satujuang.com – Humaedi Alias Hamzah Bin Abdul Latif mantan Narapidana (Napiter) menyatakan diri bahwa dirinya sangat menyesal dengan kesalahan dimasa lalunya.

Warga Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Provinsi ini telah bebas murni berdasarkan surat keputusan Kemenkum dan HAM RI dari lapas kelas IIA pada Tahun 2020 lalu.

Saat ini Hamzah beraktifitas sehari – hari sebagai Petani Kopi dan lebih banyak menghabiskan waktu di bersama dengan keluarganya.

Silaturahmi ke Kediaman Humaedi Alias Hamzah Bin Abdul Latif mantan Narapidana

Sudah menyesuaikan diri dimasyarakat, melakukan komunukasi maupun bersilaturahmi dengan warga di desa IV suka menanti, serta aktif melaksanakan ibadah di Mushola.

Hamzah menyatakan sikap untuk membenahi apa yang salah pada dirinya.

Mengajak seluruh Eks Napiter untuk membenahi apa yang salah dalam pemahaman di masa lalunya tentang beberapa perkara dalam ajaran Islam.

“Mari benahi apa yang salah dari pemahaman selama ini dan tolak keras segala bentuk paham radikalisme yang mengarah pada aksi teror yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI,” ujarnya.

“Jelas yang salah bukan Agama tapi salah dirinya dalam memahami sesuatu,” tegasnya.

Dirinya mengajak masyarakat untuk menolak paham radikalisme maupun terorisme.

Ia minta masyarakat harus berhati-hati dengan paham radikalisme maupun paham Terorisme yang dapat memecah belah NKRI.

Trending di VIDEO