Penetapan Bupati Terpilih Dipercepat, Rachmat Riyanto Lakukan Koordinasi Dengan Pj Bupati

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Benteng – Pasca putusan sidang Dismisaal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (4/2) kemarin. Diketahui, perkara Kabupaten Bengkulu Tengah masuk dalam sidang sesi II bersama 53 perkara lainnya.

Berdasarkan putusan dan ketetapan yang dibacakan oleh majelis hakim, dinyatakan perkara nomor 137/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah dicabut.

‘’Menyatakan permohonan terhadap perkara-perkara tersebut ditarik kembali. Menyatakan pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo. Memerintahkan panitera MK untuk mengembalikan salinan berkas perkara permohonan kepada pemohon. Demikian diputuskan oleh 9 hakim mahkamah konstitusi,’’ sampai ketua MK, Dr Suhartoyo SH MH.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih, Rachmat Riyanto, segera menyambangi Pemda Benteng hari ini, Rabu (5/2/25).

“Mengingat sore ini KPU akan melakukan rapat pleno penetapan, itu artinya tidak lama lagi saya dan pak Tarmizi akan langsung bekerja untuk Benteng,” sampai Rachmat saat diwawancarai di gedung Pemkab Benteng.

Oleh karena itu, kata Rachmat, hari ini ia menemui Pj Bupati Benteng guna berkoordinasi.

“Sekaligus untuk mengetahui kondisi Benteng saat ini,” imbuh Rachmat.

Lebih lanjut Rachmat mengatakan, dirinya bersama wakilnya (Tarmizi) saat ini sedang menjalani tahapan- tahapan yang telah ditentukan.

Setelah tahapan ini selesai, maka akan langsung bekerja sesuai dengan janji pada saat kampanye Pilkada.

“Akan langsung bekerja untuk Kabupaten Bengkulu Tengah sesuai dengan janji-janji yang kita berdua sampaikan saat kampanye,” pungkasnya.

Disisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah dikabarkan akan melakukan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih sore ini.

Sebelumnya, rapat pleno dijadwalkan dilaksanakan pada 6 Februari, pasca putusan sidang MK maka rapat pleno dipercepat untuk dilaksanakan hari ini Rabu 5 Februari 2025 pukul 15:30 WIB. (Ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *