Satujuang- Penerimaan calon anggota Polri melalui SDM Polres Mukomuko telah memulai tahapan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal untuk tahun anggaran 2024.
“Sebanyak 101 peserta telah mengikuti tahapan ini di Aula Polres Mukomuko,” ujar Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, Senin (22/4/24).
Kapolres juga mengingatkan pentingnya peserta mempersiapkan berkas-berkas sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Kabag SDM Polres Mukomuko menambahkan bahwa penerimaan calon anggota Polri tidak dipungut biaya.
“Ada juga kerjasama dengan Dinas Dukcapil, Kemenag, Dinas Pendidikan, dan Cabdin Pendidikan Wilayah IV Mukomuko dilakukan untuk memeriksa keaslian data para peserta,” imbuh Kabag.
Selain itu, Propam dan seksi Pengawasan Polres Mukomuko terlibat dalam mengawasi proses penerimaan, untuk mencegah praktik Pungutan Liar (Pungli) yang merugikan peserta.
Peserta diingatkan untuk tidak percaya pada siapapun yang mengaku bisa meloloskan menjadi anggota Polri dengan tipu daya, serta diminta untuk melaporkan hal tersebut langsung ke Polres Mukomuko atau menghubungi Dumas Polres Mukomuko.
“Saya ingatkan sekali lagi bahwa proses seleksi dilakukan dengan jujur dan transparan, tanpa adanya pungutan biaya yang tidak sah,” pungkas Kabag.(NT/Zul)






