Satujuang- Calon presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjalankan aktivitas kantor di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, saat MK membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Di saat yang sama, wakilnya, Gibran, yang juga masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, tetap bekerja di kantornya saat sidang putusan MK, Senin (22/4/24).
Meskipun putusan MK sedang dibacakan, mereka berdua memilih untuk menjalankan aktivitas kantor seperti biasa.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemhan RI, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, menjelaskan bahwa agenda rutin Kemhan tetap berjalan normal pada hari tersebut, tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Prabowo tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan PHPU di MK, menjadi satu-satunya calon presiden yang absen.
Sementara dua calon presiden lainnya, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, hadir langsung dalam sidang tersebut.
Gibran juga tetap bertugas di Balai Kota Surakarta sesuai arahan dari Prabowo untuk tetap bekerja seperti biasa selama sidang berlangsung.
Putusan MK sendiri dibacakan oleh majelis hakim yang terdiri dari delapan anggota, sebagai tanggapan atas gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait hasil Pilpres 2024.
Dalam gugatan mereka, kedua pasangan meminta pembatalan Keputusan KPU tentang hasil Pilpres 2024 serta diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta pemilihan.(NT/antara)