Menu

Mode Gelap
Hutan Lindung Bengkulu Darurat Sampah, Minim Perhatian Masyarakat dan Pemerintah Komisi II DPRD Kota Blitar Bersama Disperindag Audensi Bersama Pedagang Pasar Legi Sisi Gelap Unjuk Rasa Ribuan Honorer di Bengkulu, Diwarnai Pengancaman Oknum Pejabat FoSSEI Gelar Rakernas 2025, Bengkulu Jadi Tuan Rumah Presiden Prabowo Siap Luncurkan Program Kesehatan Gratis Nasional Megawati Sampaikan Pesan Penting kepada Prabowo Lewat Ahmad Muzani

Pemprov Bengkulu

Pemprov Bengkulu Targetkan Indeks SPBE Tahun 2024 Naik, Dinas Kominfotik Gandeng UGM

badge-check


Rapat Evaluasi Pelaksanaan SPBE Tahun 2023 dan Rencana Pelaksanaan SPBE Tahun 2024 Ini Dipimpin Oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny Perbesar

Rapat Evaluasi Pelaksanaan SPBE Tahun 2023 dan Rencana Pelaksanaan SPBE Tahun 2024 Ini Dipimpin Oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny

Satujuang- Ditahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali meningkatkan target untuk capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini mengacu pada capaian sepanjang 2018 – 2023 dimana Indeks SPBE Provinsi Bengkulu diketahui terus meningkat secara signifikan.

Hal ini diungkapkan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, usai pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan SPBE Tahun 2023 dan Rencana Pelaksanaan SPBE Tahun 2024, di Ruang Rapat Raflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (2/5/24).

“Jadi tadi sudah kita rapatkan dan koordinasikan bersama Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu dan beberapa OPD bidang layanan publik lainnya. Target kita Indeks SPBE Provinsi Bengkulu tahun 2024 pada angka 3,2,” ungkap RA Denny dalam keterangannya.

Peningkatan layanan SPBE ini, akan dilakukan melalui Dinas Kominfotik. Pemprov Bengkulu juga telah menentukan beberapa indikator yang harus disiapkan OPD bidang pelayanan publik.

Pemprov Bengkulu Targetkan Indeks SPBE Tahun 2024 Naik, Dinas Kominfotik Gandeng UGM

Dalam Rapat Ini, Pihak Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Menyebut Akan Bekerja Sama Dengan Universitas Gajah Mada

Ditempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik Provinsi Bengkulu, Oslita, mengatakan bahwa kenaikan terget Indeks SPBE telah sesuai dengan RPJMD Provinsi Bengkulu 2024, yaitu sebesar 0,8 poin.

“Kita harapkan bisa melebihi target yang ditentukan, karena Kominfotik juga telah menyiapkan peta rencananya bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM),” terang Oslita.

Kata Oslita, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

Seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan. Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan,” pungkasnya.

Di domain Kegiatan Pemerintahan, ruang lingkup SPBE meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik.

Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE meliputi Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE serta Keamanan Informasi Pemerintah.

Sementara di Domain Layanan, SPBE meliputi Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik. (Red/Adv)

Trending di Pemprov Bengkulu