Satujuang, Lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Rajo, Kecamatan Amen kembali menyalurkan BLT Dana Desa periode Juli–Agustus 2025. Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan Rp600 ribu. Selasa, (2/9/25).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai berlangsung di Balai Desa Sukau Rajo. Hadir Camat Amen Indera, Bhabinkamtibmas, perwakilan dari anggota Polsek Lebong Utara, Babinsa, pendamping kecamatan, pendamping desa, Ketua BPD, anggota, dan perangkat desa.
Pjs Kepala Desa Sukau Rajo, Abdian Azhari, menegaskan BLT-DD merupakan wujud perhatian pemerintah desa kepada warga. Ia berharap dana ini dipakai untuk kebutuhan pokok keluarga.
“Kami berharap BLT digunakan untuk pangan dan kesehatan. Jangan dipakai untuk hal yang tidak bermanfaat,” kata Abdian.
Abdian juga mengingatkan penerima agar menjaga kekompakan dan tetap mendukung program pembangunan desa.
Camat Amen melalui Edward selaku Sekcam Amen, mengingatkan warga untuk bijak memanfaatkan bantuan. Ia menegaskan BLT hanya bersifat sementara guna meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Saya minta masyarakat menggunakan dana BLT dengan bijak. Utamakan kebutuhan keluarga, bukan untuk konsumtif,” tegas Indera.
Pemerintah desa berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan memperkuat ketahanan keluarga di Desa Sukau Rajo.











