Satujuang- Polres Kaur melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Santunan berupa uang tunai disalurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur kepada keluarga yang ditinggalkan akibat musibah tersebut.
“Saya berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan oleh Tuhan, sementara almarhumah ditempatkan di sisi Tuhan yang layak,” kata Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman didampingi Kasat Intelkam Polres Kaur, AKP Samsul Rizal, Senin (26/2/24).
Adapun Korban yang meninggal dunia adalah Khadijah, seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun yang tinggal di Desa Bunga Melur, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur.
Pemberian santunan ini dilakukan oleh Komisioner KPUD Kabupaten Kaur dari berbagai divisi serta Kasubbag Hukum KPUD Kabupaten Kaur, serta melibatkan personel Sat Intelkam.
Proses pemberian santunan berlangsung dengan aman dan kondusif, diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh Khadijah.(NT/tas)