Satujuang- Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Blitar mengadakan acara Halal Bihalal dan secara resmi membuka penjaringan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Blitar.
“Sesuai dengan instruksi dari DPP, DPC PDIP Kabupaten Blitar telah membuka penjaringan bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah,” ungkap Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 April hingga 15 Mei di kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar. Penjaringan tidak hanya terbuka bagi kader PDIP, tetapi juga untuk umum.
Pendaftaran menggunakan sistem online, dan kandidat yang memenuhi persyaratan akan diusulkan ke DPP PDIP. Seleksi akan dilakukan untuk menentukan kandidat yang akan dilanjutkan.
“DPC hanya bertanggung jawab atas penjaringan, sedangkan penyaringan akan dilakukan oleh DPD dan DPP,” imbuhnya.
Kriteria bakal calon meliputi kapabilitas dan elektabilitas sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Nama-nama yang lolos administrasi akan diajukan secara berjenjang ke DPD dan DPP.(NT/Herlina)