Brebes – Warji, Kepala Desa (Kades) Pamedaran, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes berterimakasih pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes.
Pasalnya, kedua Instansi tersebut telah membina dan memberinya kesempatan untuk membenahi semua kekurangan dalam pekerjaan fisik, sesuai temuan dari hasil audit Inspektorat.
“Saya diberi waktu untuk menutupi semua kekurangan dalam pekerjaan fisik dan sekarang pekerjaan tersebut hampir selesai,” ujar Warji kepada awak media, Senin (15/8/22).
Untuk diketahui, pada bulan Juni 2022, Inspektorat Kabupaten Brebes melaksanakan audit pada Desa Pamedaran dan ada temuan sebesar 500 juta lebih pada pekerjaan fisik yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan tahun 2019 dan Dana Desa tahun 2021.
Saat itu Inspektorat memberikan waktu 60 hari pada Kades Pamedaran untuk menutupi kekurangan pada pekerjaan fisik, terhitung tanggal 14 Juni hingga 14 Agustus 2022.
Kades Pamedaran, Warji mengatakan salah satu contoh pekerjaan yang dijadikan temuan oleh Inspektorat adalah Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sebesar 35 juta yang dananya bersumber dari Dana Desa.
“Untuk pekerjaan Pamsimas, yaitu pembuatan saluran untuk jalur pipa ke masing-masing rumah sebenarnya telah dikerjakan, namun karena saat itu belum dimasukkan dalam LPJ untuk pembuktian makanya jadi temuan,” terang Kades Warji.
Kades Warji mengakui, hasil audit dari inspektorat memang ada kekurangan dalam bentuk pekerjaan.
“Tapi kami ada itikad baik untuk menyelesaikan semua kekurangan pekerjaan, karena ini berdampak pada masyarakat, baik untuk pekerjaan jalan atau bronjong Pamsimas,” jelas Kades Warji.
Kades Warji juga mengklaim bahwa semua kekurangan pekerjaan yang jadi temuan Inspektorat saat telah selesai dikerjakan di atas tujuh puluh persen.
“Kalau hasil temuan audit Inspektorat dikembalikan dalam bentuk dana, otomatis pekerjaan tidak bisa selesai dan imbasnya masyarakat tidak jadi menerima manfaat dari pekerjaan tersebut,” tandas Kades Warji.
Ia optimis semua akan selesai seratus persen dalam bulan agustus ini.
“Saya pastikan di akhir bulan agustus 2022 ini pelaksanaan fisik dan SPJ sudah dilaksanakan semua,” optimis Kades Warji.
Sementara itu, dari pihak Inspektorat Kabupaten Brebes, Adi Susanto mengatakan Desa Pamedaran telah diklarifikasi tentang hasil audit internal oleh pihak inspektorat Kabupaten Brebes.
Dan pihak Inspektorat, kata Adi, telah mendata item-item pekerjaan yang ada temuannya.
Antara lain dari proyek Bantuan Keuangan berupa pekerjaan pembuatan bronjong, dimana masih ada volume pekerjaan yang kurang, kemudian pekerjaan Pamsimas itu ada temuan senilai 35 juta rupiah.
“Lalu JUT (Jalan Usaha Tani) yang menggunakan Dana Desa sebesar 154 juta, serta sejumlah penggunaan dana desa lain yang tidak terserap dan tidak ada bukti pengeluarannya,” ungkap Adi.
Ia juga mengatakan bahwa hasil temuan itu sebesar lebih dari 500 juta uang Negara dan itu harus dikembalikan oleh Kades Warji ke kas desa.
“Namun hingga batas akhir pengembalian tanggal 14 Agustus 2022 yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan pembayaran ke kas desa,” tukas Adi saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/8). (red/ags)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.