Brebes – Satuan polisi lalulintas (satlantas) Polres Brebes memberlakukan rekayasa lalulintas.
Hal ini dilakukan terkait adanya perbaikan jembatan sungai gempol di jalur pantura tepatnya di Kecamatan Bulakamba.
“Rekayasa Lalulintas dilakukan untuk kelancaran arus lalu lintas, pihaknya menyiapkan rekayasa arus,” kata Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto, Rabu (18/1/23)
Rekayasa lalulintas dengan cara contra flow ini diberlakukan dari kedua belah arah sejauh 300 meter.

“Untuk Kendaraan ringan dialihkan ke jembatan B atau jembatan sisi sebelahnya. Sementara untuk kendaraan berat diarahkan lewat Jalan Tol Pejagan-Pemalang,” jelas Kasatlantas
Ia kembali menjelaskan untuk kendaraan berat dari arah barat diarahkan masuk pintu Tol Pejagan dan untuk kendaraan dari arah timur masuk lewat pintu Tol Brebes barat.
“Dalam rekayasa lalu lintas nantinya arus kendaraan Roda dua dan kendaraan roda empat dari arah barat ke timur begitupun sebaliknya dari arah barat ke timur tetap melintas di jembatan dengan pembagian dua lajur,” pungkasnya. (red/ags)