Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

Hukum

Batas Kontrak Sisa 20 Hari, Pembangunan RSUD Brebes Baru Capai 75 Persen

badge-check


BERSERAKAN - Sejumlah material berserakan di sekitar proyek lanjutan pembangunan RSUD Brebes. Perbesar

BERSERAKAN - Sejumlah material berserakan di sekitar proyek lanjutan pembangunan RSUD Brebes.

– Pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.

Pasalnya, Tri, selaku pihak pelaksana proyek mengatakan, progres kegiatan di RSUD saat ini mencapai 75 persen.

“Pekerjaan sudah 75 persen,” ujarnya singkat.

Seperti diinfokan di papan proyek, pekerjaan dengan nama kegiatan ‘Pembangunan Lanjutan Gedung Penunjang RSUD ‘ itu dikerjakan dengan tenggat waktu selama 180 hari kerja.

Pihak pelaksana proyek, Tri, saat ditanya awak media mengatakan bahwa pekerjaan sudah mulai sejak Maret 2022 lalu.

“Pekerjaan sudah dimulai sejak tanggal 17 Maret,”ujar Tri kepada awak media saat itu, Jumat (26/8/22).

Merunut jawaban Tri, berarti pekerjaan proyek tersebut kini tinggal menyisakan waktu kurang lebih 21 hari kerja sedangkan progresnya baru mencapai 75 persen.

Ditanya lebih dalam apakah proyek ini akan selesai tepat, Tri enggan menjawab lebih detail.

Diketahui, pekerjaan ini adalah lanjutan dari tahun sebelumnya yang diteruskan tahun ini dengan alokasi anggaran sebesar 22 miliar.

Dari pantauan awak media, kondisi lokasi proyek masih berantakan dan porak poranda, padahal waktu pelaksaan pekerjaan sudah hampir habis.

Proyek itu dikerjakan oleh PT Kartikasari Manunggal Putra dengan Konsultan Perencana PT Medisain Dedi Sempurna dan Konsultan Pengawas PT Arsi Granada Muda.

Adapun nilai kontrak yang tercantum dalam papan informasi senilai Rp.20.702.173.000,-. (red/ags).

Trending di Hukum