Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur

Editor: Raghmad

Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman atas Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2016-2021, diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (9/2/21).

Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 78 ayat 1 (satu) Huruf a dan Huruf b diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur

“Saya atas nama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu mengumumkan bahwa, berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2016-2021 pada tanggal 12 Februari 2021,” ucap pimpinan Rapat Paripurna Ihsan Fajri.

Ketua Dewan Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, menyampaikan ucapan terimakasih kepada gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk memimpin Provinsi Bengkulu.

“Saya atas nama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu mengucapkan terimakasih atas pengabdian saudara Gunernur dan Wakil Gubernur dalam memimpin dan membangun Provinsi Bengkulu. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa membalas semua pengabdian yang saudara Gubernur dan Wakil Gubernur lakukan di Provinsi Bengkulu,” sampai Ihsan Fajri.

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur

Setelah diumumkan berkahirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2016-2021, kemudian dilanjutkan Penandatangan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu sebagai bahan kelengkapan untuk diusulkannya pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri, dengan disaksikan Gubernur Bengkulu, ketua-ketua fraksi serta Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Usai mengikuti Paripurna, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengungkapkan rasa syukur karena dapat mengakhiri masa dengan baik. Rohidin juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan kepada awak media.

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur

“Alhamdulillah bisa mengakhiri tugas dengan baik. Tentu saya berterimakasih kepada masyarakat Bengkulu juga teman-teman media yang mendampingi kepemimpinan kami selama lima tahun (2016-2021). Sekali lagi ungkapan saya Alhmdulillah,” ungkap Rohidin. (adv)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *