Paripurna DPRD BS Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi Raperda No 9

Editor: Raghmad

Bengkulu Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melaksanakan rapat paripurna, Selasa (10/5/22).

Rapat kali ini dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Paripurna DPRD BS Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi Raperda No 9
Suasana Rapat Paripurna yang diikuti para anggota DPRD

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim SE, didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono SE, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi SE SH, diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Sukarni, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Dalam jawaban Bupati yang dibacakan Wakil Bupati mengapresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan rancangan perubahan perda. (Adv)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *