“Kami meminta dinas lingkungan hidup provinsi dan kabupaten memeriksa kembali temuan tersebut. Memastikan apakah dugaan itu menjadi peristiwa hukum atau tidak. Nantinya itu bisa diserahkan ke aparat penegak hukum untuk menindaklajuti,” ucap dia.
Sementara itu, GM PT BSL II Irwan Siregar membantah dugaan tersebut, dia mengaku limbah belum keluar pabrik sebab 23 kolam limbah yang tersedia belum semuanya penuh. (Adv)