Pansus Hak Angket DPRD Pati: Pintu Menuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Satujuang, Pati – DPRD Kabupaten Pati memutuskan membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna yang digelar secara mendadak pada Rabu (13/8/25), dengan undangan yang baru disebarkan pada hari yang sama.

Seluruh fraksi di DPRD Pati menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus, termasuk Partai Gerindaria, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.

Pimpinan DPRD menyatakan bahwa langkah ini diambil “mencermati kondisi di masyarakat” dan merespons banyaknya aspirasi serta kekecewaan publik.

Pembentukan Pansus hak angket dipandang sebagai mekanisme konstitusional DPRD untuk menelusuri kebenaran laporan dan protes yang muncul belakangan ini.

Dalam rencana kerjanya, Pansus akan memanggil pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti, serta menyusun rekomendasi yang berpotensi berujung pada proses pemakzulan jika ditemukan pelanggaran berat.

Ketegangan politik di Pati meningkat setelah serangkaian laporan warga serta aksi massa secara besar-besaran.

Salah satu insiden penting yang menimbulkan eskalasi adalah upaya massa untuk menerobos gerbang Pendopo Bupati sambil meneriakkan tuntutan agar Sudewo mundur dari jabatannya.

Sumber-sumber di DPRD menyatakan proses penyelidikan akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan agar publik dapat mengikuti perkembangan secara jelas.

Proses Pansus hak angket diperkirakan akan menjadi fokus perhatian publik dan media nasional, mengingat dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan daerah.

DPRD menegaskan akan bekerja sesuai prosedur, menghormati prinsip-prinsip hukum, serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi. (AHK)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *