Bengkulu Tengah – Hari pertama Operasi Musang Nala 2022, Polres Bengkulu Tengah menangkap RI (29) pria warga Perumdam, Kota Bengkulu.
βRi diciduk petugas saat sedang bekerja di lokasi proyek pengerjaan jembatan di Desa Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma,β ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, Selasa (27/9/22)
RI ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian aki di Gudang milik PT Kusuma Raya Utama (KRU) Desa Kota Niur, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah pada Kamis (22/9/22) lalu.
βRI adalah pelaku pencurian empat unit aki PT KRU. Ia dibantu kawannya inisial DM yang saat ini masih buron,β ujar Sudarno.
Diceritakan, pelaku masuk kedalam gudang milik PT KRU dengan cara memanjat dinding gudang yang terbuat dari seng, kemudian masuk melalui celah antara atap dengan dinding gudang.
Sedangkan DM menunggu di luar gudang untuk menerima barang curian yang dikeluarkan oleh pelaku RI. (Tb/red)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.