Menu

Mode Gelap
Kembali Muncul Fenomena Sungai di Atas Jalan Wilayah Rejang Lebong Makan Bergizi Gratis di Kota Pekalongan Baru Untuk 2 Kecamatan, Karena DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Gabungan: Hidupkan Pasar Legi Dengan Berbagai Event 5 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Bikin Kamu Cepat Tua! Mau Puasa Lancar? Ini 7 Tips Penting yang Wajib Kamu Lakukan Sebelum Puasa! Jelang Idul Fitri 2025, Presiden Prabowo Beri Diskon Harga Tiket Hingga Tarif Tol

Hukum

Paman Cabuli Keponakannya Secara Paksa Dibawah Pohon Rambutan

badge-check


Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Perbesar

Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi

Satujuang.com– Aksi memiluhkan kembali terjadi pada anak dibawah umur, paman cabuli keponakannya sendiri secara paksa dibelakang rumahnya.

Dengan mengiming-imingi uang Rp.4 ribu, pelaku melakukan aksi biadabnya tersebut dibawah pohon rambutan.

“Benar telah terjadi tindakan asusila terhadap anak dibawah umur di kecamatan Lebong Utara,” terang Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Rizky Dwi Cahyo, Selasa (12/9/23).

Kejadian bermula pada hari Minggu (10/9) sekitar pukul 15.00 WIB, korban (7) tengah bermain bersama teman-temannya dibelakang rumah.

Kemudian pelaku memanggil korban untuk diberi uang jajan Rp.4 ribu, korban yang tidak tahu apa-apa menghampiri pamannya untuk menerima uang tersebut.

“Setelah diberi uang jajan, korban di ajak pamannya ke bawah pohon rambutan dan pamannya secara paksa melakukan tindakan asusila tersebut,”

“Pasca kejadian, korban melaporkan perbuatan pamannya sendiri kepada ibunya RN (25),” imbuh Rizky.

Setelah mendengar laporan dari anaknya, RN mendatangi mapolres sekitar pukul 23.15 WIB untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Laporan Polisi Nomor: LP/B/83/IX/2023/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU tanggal 10 September 2023.

“Berdasarkan laporan dari keluarga korban, pada hari Selasa (12/9) pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dirumahnya dan pelaku sedang diproses hukum,” tutup Rizky.(oza)

Trending di Hukum