Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

Hukum

Operasi Patuh Nala 2022 Telah Bergulir, Pengendara Wajib Tau

badge-check


7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas Perbesar

7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas

– Operasi Patuh Nala 2022 telah bergulir. Kegiatan ditandai dengan gelar pasukan yang dipimpin Karo SDM Polda Kombespol Anthony Agustinus Koylal S.Ik yang dihadiri beberapa instansi.

Kabid Humas Polda Kombespol Sudarno S.Sos MH menjelaskan, operasi patuh Nala merupakan operasi yang dilaksanakan di seluruh Polda selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

Tak hanya ditingkat Polda, Operasi serupa juga dilaksanakan oleh oleh Polres-Polres jajaran Polda .

“Lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan berlalu lintas,” ucap Kabid Humas, Selasa (14/6/22).

Kabid Humas menyebutkan 7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, diantaranya:

  1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara,
  2. Pengemudi/ pengendara dibawah umur,
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang,
  4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt,
  5. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol,
  6. Berkendara melawan arus,
  7. Melebihi batas kecepatan.

(Tribrata)

Trending di Hukum