Satujuang- Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, diduga telah menghina profesi wartawan dengan kalimat yang melecehkan dan merendahkan profesi seorang jurnalis.
“Wartawan itu ada yang bodoh, bigal (bodoh, red) dan ada yang meningkan palak (bikin pusing kepala, red),” ucap Oknum Kades dihadapan wartawan yang ingin mewawancarainya, saat dikediamannya, Jumat (5/4/24).
Pernyataan ini dengan santainya sang Kades lontarkan dihadapan 3 orang wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 yang dipimpinnya.
Bukan hanya sebatas itu, sang Kades juga melontarkan pertanyaan yang terkesan melecehkan 3 orang wartawan yang sedang melaksanakan kegiatan jurnalistik tersebut.
“Kalian masuk di golongan yang mana,” tanya Kades kepada ketiga wartawan.
Kalimat yang dilontarkan oleh oknum Kades ini pun mendapatkan reaksi keras dari ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kapupaten Kaur, Yusman.
Pernyataan yang terkesan melecehkan dan merendahkan profesi wartawan tersebut, dinilai kurang pantas dilontarkan oleh seorang pejabat publik.
“Pernyataan Kades ini wajib diklarifikasi agar tidak memancing reaksi keras dari berbagai organisasi kewartawanan maupun organisasi media,” tegas Yusman dalam pernyataannya.
Yusman menegaskan, langkah awal SMSI Kabupaten Kaur akan meminta klarifikasi kepada 3 wartawan yang bersangkutan terkait persoalan ini.
Tidak menutup kemungkinan, SMSI Kabupaten Kaur akan melaporkan oknum Kades dengan sangkaan penghinaan profesi kepada pihak yang berwajib.
“Langkah hukum atas penghinaan profesi ini tentu akan dilakukan jika semua pihak sudah didengar keterangannya. Sehingga, tidak ada pembenaran sepihak saja,” ungkap Yusman. (RED/Tas)