Menu

Mode Gelap
Manfaat Beras Hitam untuk Pencernaan dan Kekebalan Tubuh Pospay Gandeng Jalin, Hadirkan Layanan Pembayaran QR Lintas Negara di Singapura Beneran Indonesia Luncurkan Program Edukasi Pilkada untuk Pemuda BMKG Proyeksikan Peningkatan Suhu Indonesia Hingga 0,6°C di 2025 Pemerintahan Prabowo Beri Insentif PPN dan Penghapusan BPHTB, Rumah Makin Terjangkau Update Harga Redmi 13 8/128 di Promo 11.11 Blibli

Info Desa

Pembangunan Menara Internet Tanpa Izin, Pagar Pembatas Dikunci

badge-check


Pembangunan Menara Internet Tanpa Izin, Pagar Pembatas Dikunci Perbesar

Pembangunan Menara Internet Tanpa Izin, Pagar Pembatas Dikunci

Satujuang- Kepala Desa Plosorejo, Drs Bejananto, bersama dengan Muspika Kecamatan dan warga setempat, mengunci pagar pembatas menara tower.

Hal ini sebagai tindakan protes terhadap pendirian tower internet yang dilakukan oleh PT Tower tanpa izin yang sesuai, Kamis (4/4/24).

“PT Tower, meskipun telah mencapai kesepakatan pada bulan Januari, masih belum memiliki izin resmi dari dinas terkait,” ungkap Bejananto.

Setelah rapat musyawarah pada tanggal yang sama, hasil koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan Kademangan, dan PT Bina Mitra Sejati (BMS) menyatakan bahwa pembangunan menara harus dihentikan sementara hingga izin yang tepat diperoleh.

Pemerintah desa akan memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pemilik menara untuk menyelesaikan masalah ini secara langsung.

“Dinas PUPR agar dapat membantu proses perizinan yang diajukan oleh PT BMS sehingga sesuai dengan regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Selama belum ada izin resmi, tidak diperkenankan adanya aktivitas di area menara, dan pagar pembatas akan tetap dikunci. Kuncinya akan disimpan di kantor kecamatan Kademangan atau disepakati bersama PT BMS.

Terakhir, Bejananto mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui koordinasi yang baik dan musyawarah yang harmonis demi menjaga kondusifitas di Desa Plosorejo.(NT/Herlina)

Trending di Info Desa