Menu

Mode Gelap
7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis Wow, Diduga Rokok Rampasan Negara Beredar Bebas di Karimun Terima Hasil Pleno KPU, Paslon Romer Putuskan Tak Ajukan Perselisihan ke MK Doyan Makan Jengkol? Ini Manfaat dan Efek Sampingnya

Hukum

Nongkrong Tanpa Prokes, Kumpulan Remaja Dibubarkan

badge-check


Kumpulan Remaja Dibubarkan Perbesar

Kumpulan Remaja Dibubarkan

Seluma- Anak-anak muda di Desa Pinju Layang, Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma asyik nongkrong hingga larut malam, Rabu (21/07/21).

Banyaknya korban jiwa akibat Covid-19 nampaknya tidak lantas membuat beberapa masyarakat takut ataupun waspada. Para pemuda setempat ini juga jauh dari protokol kesehatan.

Saat  Anggota Polsek Semidang Alas yang sedang berpatroli mendatangi seluruh pemuda tersebut, mereka tidak ada yang menggunakan masker apalagi menjaga jarak. Akibatnya, para pemuda ini langsung diperintahkan petugas untuk kembali kerumah masing-masing.

Petugas yang sedang menjalankan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Aman Nusa II tak lupa untuk memberikan imbauan prokes demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Setelah diberikan pemahaman barulah para pemuda ini diperbolehkan pulang.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan berdasarkan update data dari Dinas Kesehatan Provinsi, perkembangan kasus positif Covid-19 masih mengalami lonjakan. Selain itu hal ini diperparah dengan telah terdeteksi varian delta masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu.

“Selain memberikan imbauan. Kesadaran masyarakat tentang prokes Covid-19 sangat penting agar pandemi cepat berakhir,” pungkasnya. (tb)

Trending di Hukum