Satujuang, Bengkulu- Setelah banyaknya persoalan yang mencuat ditubuh DPRD Provinsi Bengkulu, pejabat Sekretaris Dewan (Sekwan) akhirnya diganti. Pergantian ini dibenarkan ketua DPRD, Sumardi.
Diungkapkan Sumardi saat wawancara usai digelarnya rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Ke-1 Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (30/4/25) kemarin.
Sumardi menuturkan harapannya, agar pejabat Sekwan yang baru bisa lebih profesional dari pejabat sebelumnya yakni, Erlangga.
“Harapan kita Sekwan baru lebih profesional lagi terutama dalam tata kelola keuangan,” sampai Sumardi.
Sumardi juga meyakini Sekwan baru yaitu, Mustarani Abiddin yang sebelumnya merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lebong mampu melayani 45 anggota DPRD serta Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Ia nampaknya tidak meragukan hal tersebut, namun kembali ia tekankan adalah soal tata kelola keuangan yang baik dan benar kedepannya.
“Sehingga tidak ada lagi kisruh-kisruh di ASN itu ya termasuk juga yang lain-lain. Kami harapkan dengan yang baru ini agar bekerja secara profesional,” imbuhnya.
Saat wartawan menanyakan apakah mekanisme pergantian Sekwan sudah sesuai mekanisme, Sumardi nampaknya tidak mau berkomentar lebih jauh.
“Udah dilantik ya kemarin,” tutup Sumardi. (Red)
📲 Ingin update berita terbaru dari