Satujuang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, melalui Dinas Tenaga Kerja, alokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) tahun 2024 untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja.
Dengan Jargon “Sang Kapten” (Sertifikasi Angkatan Kompeten), pelatihan digelar di LPK Prisma One Kademangan Kabupaten Blitar, dengan Skema Sosial Media Marketing Tahun 2024, Senin (25/9/24).
Peserta diikuti sebanyak 20 orang, 10 dari keluarga petani tembakau dan 10 dari penjaringan peserta secara online.
“Kegiatan ini bertujuan
mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat kompetensi di bidang Social Media Marketing,” sampai Kadis Tavip Wiyono, melalui Nanang Adi.
Lebih lanjut Nanang mengatakan, pelatihan dengan klaster kompetensi yang akan di jalani merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme khususnya dalam bidang Social Media Marketing, sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan.
Menurut Nanang, pelatihan dan sertifikasi bukan hanya bermanfaat untuk pribadi, tetapi juga memiliki kontribusi pada pembangunan daerah.
“Sertifikasi ini merupakan upaya kita bersama untuk mendorong lahirnya SDM dengan ketrampilan tinggi di Kabupaten Blitar,” imbuh Nanang.
Ikut serta dalam pelatihan dan sertifikasi kompetensi merupakan langkah nyata menuju pengakuan secara nasional. Karena, dengan memiliki SDM yang berkualitas, peserta dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Serta meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,” demikian Nanang. (ADV/Herlina)
Komentar