Mahfud Md Ungkap Dugaan Korupsi BBM dan Penyelundupan di Laut Natuna, Serukan Perubahan

Avatar Of Tim Redaksi
Mahfud Md Ungkap Dugaan Korupsi Bbm Dan Penyelundupan Di Laut Natuna, Serukan Perubahan Ganjar Diduga Terima Gratifikasi, Ini Kata Mahfud Mdâ  Mahfud Md: Revisi Uu Mk Bermotif Politik, Mengancam Kemandirian Hakim
Mahfud Md

Satujuang- nomor urut 3, menyatakan adanya dugaan tindak pidana di Laut Natuna Utara/ Laut Selatan.

“Di Laut Selatan atau Natuna Utara, kapal asing sering masuk dan terjadi permainan . Saya pernah menangkap dua kapal asing dari Iran yang menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal di Laut Natuna Utara. Namun, ada pejabat yang menyarankan untuk tidak menindak, mengacu pada Protokol Kyoto, dan hanya mengembalikan serta memberikan denda Rp1 miliar,” ujarnya di Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil, Kabupaten , , Jumat (12/1/24).

Mahfud Md Ungkap Dugaan Korupsi Bbm Dan Penyelundupan Di Laut Natuna, Serukan Perubahan

Dilansir dari antara, Mahfud juga mengungkapkan bahwa lebih dari seratus kapal dari yang dikirimnya ke Laut Natuna Utara untuk mendapatkan subsidi tidak mendapat alokasi tersebut.

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri di Bajarnegera Siap Melayani Masyarakat

Menurutnya, subsidi tersebut justru dicuri dan dijual oleh aparat, menyebabkan kerugian pada kapal-kapal tersebut.

“Saudara, kapal saya sudah sampai di sana (Laut Natuna Utara), tidak mendapat minyak subsidi. Dicuri oleh aparat dan dijual di tengah laut. Ini yang membuat kapal-kapal tersebut pulang ke karena tidak mendapatkan subsidi dan mengalami kerugian akibat ,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Persiapkan Tanjungpinang Sebagai Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri

Mahfud menegaskan bahwa praktik ilegal dan menyebabkan keterlambatan dalam pengangkutan barang antarprovinsi.

Menghambat truk pengangkut barang dari Sumatera ke Jawa karena kekurangan subsidi. Ia menyalahkan aparat yang bekerja sama dengan mafia-mafia lokal dalam praktik tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Tahun Baru, Kawasan JLS Besuki Tulungagung Akan Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Penting untuk dicatat bahwa Komisi Pemilihan Umum () RI telah menetapkan peserta dan Wakil (Pilpres) 2024, dengan -.

Masa kampanye akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News