Menu

Mode Gelap
Pemprov Bengkulu Tegas Berantas Mafia Tanah dan Optimalkan Reforma Agraria Pahami 5 Hal Ini Sebelum Melangkah ke Pertunangan Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Begini Modus Operandinya  Mengapa Kabel Ekstensi Berbahaya bagi Kulkas dan Mesin Cuci? Pembangunan IKN Ditargetkan Rampung, Pemerintah Siap Pindah 2028 Studi: Detak Jantung Ungkap Emosi yang Disembunyikan

SJ News

Mahfud Md Ungkap Dugaan Korupsi BBM dan Penyelundupan di Laut Natuna, Serukan Perubahan

badge-check


Mahfud Md Perbesar

Mahfud Md

Satujuang- Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Laut Natuna Utara/ Laut China Selatan.

“Di Laut China Selatan atau Natuna Utara, kapal asing sering masuk dan terjadi permainan korupsi. Saya pernah menangkap dua kapal asing dari Iran yang menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal di Laut Natuna Utara. Namun, ada pejabat yang menyarankan untuk tidak menindak, mengacu pada Protokol Kyoto, dan hanya mengembalikan serta memberikan denda Rp1 miliar,” ujarnya di Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga’an Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1/24).

Dilansir dari antara, Mahfud juga mengungkapkan bahwa lebih dari seratus kapal dari Jawa Tengah yang dikirimnya ke Laut Natuna Utara untuk mendapatkan BBM subsidi tidak mendapat alokasi tersebut.

Menurutnya, BBM subsidi tersebut justru dicuri dan dijual oleh aparat, menyebabkan kerugian pada kapal-kapal tersebut.

“Saudara, kapal saya sudah sampai di sana (Laut Natuna Utara), tidak mendapat minyak subsidi. Dicuri oleh aparat dan dijual di tengah laut. Ini yang membuat kapal-kapal tersebut pulang ke Jawa Tengah karena tidak mendapatkan BBM subsidi dan mengalami kerugian akibat korupsi,” ungkapnya.

Mahfud menegaskan bahwa praktik penyelundupan BBM ilegal dan korupsi menyebabkan keterlambatan dalam pengangkutan barang antarprovinsi.

Menghambat truk pengangkut barang dari Sumatera ke Jawa karena kekurangan BBM subsidi. Ia menyalahkan aparat yang bekerja sama dengan mafia-mafia lokal dalam praktik korupsi tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, dengan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Masa kampanye akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Trending di SJ News