Satujuang, Jakarta – Prof. Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi akhir-akhir ini.
Menurutnya, peran Presiden Prabowo Subianto sangat signifikan dalam memberikan ruang bagi Kejaksaan Agung untuk menangani kasus-kasus dugaan mega korupsi.
Dalam pernyataan di Kompas TV pada Sabtu (1/3/2025), Mahfud MD mengungkapkan, keberanian Kejaksaan Agung dalam menangani kasus besar, mulai dari dugaan korupsi di PT Timah, impor gula, hingga persoalan di Pertamina, Hal ini tidak akan terjadi tanpa dukungan penuh dari Presiden.
“Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu jika tidak mendapat izin dari Presiden,” ujarnya.
Mahfud MD mengatakan, meskipun ada unsur politik dalam motif korupsi, yang terpenting adalah tegaknya prinsip hukum secara konsisten.
Langkah tersebut, menurut Mahfud, merupakan sinyal awal yang positif dan patut diapresiasi.
“Kita harus terus mendukung kebijakan ini. Jangan sampai kita terjebak dalam pandangan nihilis, bahwa upaya pemerintah selalu merugikan, karena sebenarnya ada manfaat yang signifikan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga menyoroti keberanian Kejaksaan Agung yang kini tengah menangani kasus-kasus kritis seperti penahanan Dirjen di Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan lainnya.
Ia berharap lembaga penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dapat mengadopsi pendekatan sinergis yang telah ditempuh oleh Kejaksaan Agung, sehingga pemberantasan korupsi dapat di lakukan secara lebih komprehensif.











