Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis Manfaatkan DBHCT, Pemkab Blitar Edukasi Program Tani Aji

Hukum

Laporan Perzinahan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jadi Atensi Mabes Polri

badge-check


					Polda Bengkulu Perbesar

Polda Bengkulu

– Kasus perzinahan yang dilaporkan anggota DPRD Provinsi Yunir pada Mei 2021 lalu di Polda , sepertinya mendapatkan angin segar.

Laporan yang dimasukkan oleh Yunir tersebut ternyata masuk atensi dari Mabes .

Hal ini diungkapkan oleh Ishak Burmansyah, salah satu peserta yang melakukan aksi damai di Polda pada Selasa (27/9) lalu.

“Ya, masalah asusila DPRD, jadi atensi dari Mabes ,” ungkapnya melalui pesan , Jum’at (30/9/22).

Dikatakannya, penjelasan dari pihak Polda diwakilkan Karo Ops Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo menyebut bahwa dugaan kasus zina oknum anggota dewan provinsi sudah menjadi atensi Mabes .

Ternyata, dalam 19 tuntutan aksi damai yang mereka lakukan tersebut, juga dicantumkan permintaan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi untuk bersikap atas kasus yang viral ini.

Ditempat berbeda, Aprin, yang juga merupakan salah satu peserta dalam aksi tersebut membenarkan atas apa yang disampaikan oleh Ishak Burmansyah.

“Yang jelas kita meminta Polda untuk proaktif menuntaskan ke 19 tuntutan yang kami bawa, jangan tajam dengan lawan tapi tumpul dengan kawan,” sampainya.

Seperti diketahui bersama, perjalanan perkara laporan dugaan perzinahan tersebut sudah berjalan lebih dari 15 bulan di Polda .

Berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru yang dikeluarkan Polda pada tanggal 12 September 2022. Pihak Polda menyebut, kasus itu masih dalam proses penyidikan dan penyidik akan melakukan pemeriksaan ke Labfor Bareskrim .

Bukan hanya mendesak Polda untuk segera menyelesaikan perkara ini, bahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi pun juga dituntut untuk kerja cepat.

BK DPRD Provinsi didesak untuk menunjukkan fungsi dan tugasnya sebagai penjaga marwah lembaga terhormat tersebut. (Red)

Facebook Comments Box

Trending di Hukum