Lakukan Problem Solving, Polsek Mukomuko Selatan Sukses Damaikan Warga

Mukomuko – Kapolsek Mukomuko Selatan $1 $1 Iptu Firman Syahputra, memimpin mediasi perkara dugaan penganiayaan.

Didampingi keluarga masing-masing, mediasi antara pihak pertama inisial So (38) dan DY (24) dengan pihak kedua HS (22) berhasil mendapatkan kata sepakat untuk berdamai.

Hal itu disampaikan Kapolsek Mukomuko Selatan melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Selatan, Brigpol Lurrik Saputra yang mengikuti mediasi.

“Polisi hadir di tengah masyarakat memberikan problem solving terkait perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama,” ujar Lurrik dalam pesan tertulisnya, Kamis (25/8/22).

Diceritakan, sebelumnya kedua belah pihak terlibat kejadian dugaan penganiayaan secara bersama sama di Desa Pulai Payung $1 pada Selasa (23/8) dini hari.

“Kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis,” pungkas Lurrik. (red/zul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *