Lakukan Curat, Pria Seluma Ditangkap Polisi

Seluma – Lakukan pencurian dengan pemberatan (Curat), pria berinisial KI (26) warga Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Ditangkap Polres Seluma Polda Bengkulu.

KI ditangkap lantaran menjadi pelaku pencurian sepeda motor di Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

“Tersangka KI ditangkap berdasarkan LP/B/12/II/2023/Bengkulu/Res Seluma/Sek Talo, tanggal 20 Februari 2023,” kata Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo, Rabu ( 22/2/23 ).

Diceritakan, aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka berawal pada hari kamis tanggal 16 Februari 2023 sekira Pukul 07.00 WIB.

Dimana saat itu korban berangkat dari rumah di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma menuju ke kebun miliknya di Desa Air Payangan Kecamatan Talo Kabupaten Seluma.

Setiba di kebun, korban memarkirkan sepeda motor  lalu membersihkan rumput di kebunnya yang 50 Meter dari tempat sepeda motor.

Sekira Pukul 14.30 wib korban mengantar 1 karung rumput ke tempat korban memarkirkan sepeda motor.

Saat itu sepeda motor korban masih berada di tempat semula.

Kemudian korban kembali ke kebun menyabit rumput kembali.

Sekira Pukul 15.00 WIB sambil membawa karung rumput yang kedua, korban menuju tempat sepeda motor miliknya diparkir.

Saat itulah sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi tempat.

”Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Seluma. (tb/nt).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *