Menu

Mode Gelap
Kejagung Amankan Buronan Muhammad Khairuddin Terkait Kasus Korupsi Soal Polemik Dugaan Politik Uang di DPD RI: Ini Kata Ketum PPWI Wilson Lalengke Pemkab Blitar Gelar Launching Calender of Events Kab.Blitar dan Closing Global Youth Summit 2025 Sosialisasi Keselamatan Lalin, Polisi Gelar Police Art di Event Tegal Otomotif Show Warga Palu Diamankan Polisi: Diduga Jual Minyak Urut Dengan Cara Memaksa Jumat Berkah, Satlantas Polres Pekalongan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

SJ News

Lagi, Pagar Bambu Misterius Kini Muncul di PIK 1 Jakarta Utara

badge-check


Penampakan Pagar Bambu di kawasan PIK 1 pulau C reklamasi Jakarta Utara (Foto: rri.co.id/Ilyas) Perbesar

Penampakan Pagar Bambu di kawasan PIK 1 pulau C reklamasi Jakarta Utara (Foto: rri.co.id/Ilyas)

Jakarta – Pagar bambu misterius kini muncul di PIK 1 (Pantai Indah Kapuk) Jakarta Utara sepanjang kurang lebih 1 kilometer di depan pulau C reklamasi setelah viral baru-baru ini soal pagar bambu di wilayah pesisir Tangerang dan pesisir Bekasi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan KKP untuk memastikan apakah pagar tersebut memiliki perizinan yang sah.

“Perizinan pemanfaatan ruang laut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Kami masih mencari informasi lebih lanjut mengenai kepemilikan pagar ini agar dapat di mintai keterangan,” ungkap Suharini Eliawati, Kamis (16/1/25).

Berdasarkan hasil pengukuran menggunakan drone, Pagar bambu tersebut memiliki panjang sekitar 1 kilometer, Namun hingga saat ini, kepemilikan pagar misterius itu belum di ketahui.

Suharini Eliawati juga menambahkan, pemasangan pagar laut memerlukan izin Keserasian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan usaha terkait, mengingat laut adalah milik bersama (common property) yang bersifat open access.

“Jika terbukti pagar ini di pasang tanpa izin resmi, kami bersama KKP akan mengambil langkah hukum yang sesuai. Selain itu, kami juga akan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah pelanggaran serupa,” tegas Suharini Eliawati.

Menurut keterangan warga sekaligus pemilik kapal di Kamal Muara, Sutarman (50) mengatakan, Pagar bambu tersebut mulai terlihat sekitar 3 bulan lalu, ia juga tidak mengetahui tujuan atau fungsi pemasangan pagar tersebut.

“Saya enggak mengerti juga kalau di tanya fungsinya untuk apa, bingung,” ucap Sutarman. (AHK)

Trending di SJ News