Hukum  

Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Selesaikan Pakai Hukum Adat

Avatar Of Arief
Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Selesaikan Pakai Hukum Adat
Gubernur papua, Lukas Enembe

– Komisi Pemberantasan () menyayangkan pernyataan kuasa Gubernur Papua Lukas Enembe terkait penanganan .

“Penasihat mestinya paham persoalan , sehingga bisa memberikan nasihat-nasihat secara profesional,” kata Kepala Bagian Pemberitaan , Ali Fikri, Selasa (11/10/22).

Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Selesaikan Pakai Hukum Adat

Sebelumnya, kuasa Lukas Enembe, Aloysius Renwarin meminta penanganan kasus dugaan yang menjerat Gubernur itu menggunakan adat.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Tegaskan Siap Backup Mitigasi Kebocoran BBM di Cilacap

membenarkan bahwa eksistensi seluruh adat di diakui keberadaannya.

Namun, kata Ali, untuk kejahatan seperti acara formil maupun materiil menggunakan positif yang berlaku secara .

“Perihal apabila adat kemudian juga memberikan sanksi moral atau adat, hal itu tidak berpengaruh pada proses penegakan positif sesuai Undang-Undang yang berlaku,” kata Ali.

Baca Juga :  Berbagai Etnis Meriahkan HUT Jateng, Ganjar : Wujud Semangat Kebersamaan dalam Keberagaman

meyakini para tokoh masyarakat Papua tetap teguh menjaga nilai-nilai luhur adat yang diyakininya, termasuk nilai kejujuran dan mendukung penuh upaya pemberantasan di .

“Kami khawatir ‘statement' yang kontraproduktif tersebut justru dapat mencederai nilai-nilai luhur masyarakat itu sendiri,” ucap Ali.

Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku kuasa Lukas Enembe mengatakan kliennya telah ditetapkan dan dilantik sebagai kepala suku besar .

Baca Juga :  Bobol Sekolah, Dua Pelaku Curat Ditangkap

Penetapan Lukas tersebut melalui sidang resmi yang dihadiri ketua dewan adat dari tujuh wilayah adat pada Sabtu (8/10) lalu.

Sehingga, menurut Aloysius, sebagai kepala suku besar, segala masalah yang berhubungan dengan Lukas Enembe harus diselesaikan dengan adat. (danis/red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News