Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

Hukum

175 Personel Polres Metro Jakarta Barat Jalani Pemeriksaan Senpi dan Amunisi

badge-check


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di dampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi saat memeriksa senpi Perbesar

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di dampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi saat memeriksa senpi

Jakarta – 175 personil Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran di lakukan pemeriksaan senpi (senjata api) dan amunisi. Pemeriksaan tersebut di laksanakan di aula lantai 2 wirasatya Polres Metro Jakarta Barat dan di cek langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di dampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi, Senin (23/12/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api dinas yang di gunakan oleh anggota berada dalam kondisi baik, lengkap, dan aman. Selain itu, pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari langkah pengawasan dalam pemeliharaan kedisiplinan dan tanggung jawab personel terhadap perlengkapan dinas yang mereka gunakan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di dampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi menegaskan, pentingnya mematuhi prosedur penggunaan senjata api sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Setiap personel harus memahami bahwa penggunaan senjata tidak hanya soal teknis, tetapi juga soal etika, legalitas, dan keselamatan,” ujar Syahduddi saat di konfirmasi, Senin (23/12).

Di kesempatan yang sama Wakapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan operasional personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

“Senjata api harus selalu siap di gunakan dengan aman dan sesuai prosedur, khususnya dalam mendukung tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kepemilikan senjata api, kondisi fisik senjata, serta jumlah dan jenis amunisi yang di miliki. Setiap personel di wajibkan membawa senjata api mereka untuk di lakukan pengecekan langsung oleh tim pemeriksa. (AHK)

Trending di Hukum