Satujuang, Blitar – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Blitar mendesak manajemen RSUD Mardi Waluyo untuk segera merealisasikan kebijakan parkir gratis secara menyeluruh.
Dewan meminta pihak rumah sakit tidak berlarut-larut dalam melakukan kajian teknis yang justru menghambat pelayanan publik.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Blitar, Nuhan Wahyudi, menanggapi pernyataan Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo terkait rencana kebijakan parkir gratis yang hingga kini diklaim masih dalam tahap pengkajian, Rabu (29/4/26).
Meski mengapresiasi adanya langkah awal dari manajemen, Nuhan menilai skema parkir gratis dengan durasi kurang dari 5 menit yang saat ini berjalan dianggap tidak efektif dan belum menyentuh substansi kebutuhan masyarakat.
“Kami menghargai adanya kajian, namun skema gratis kurang dari 5 menit tentu tidak memberikan dampak signifikan. Pasien dan keluarga pasien umumnya berada di RS dalam waktu lama. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang benar-benar meringankan beban mereka,” ujar Nuhan.
Nuhan menambahkan bahwa kekhawatiran pihak rumah sakit mengenai aspek keamanan dan biaya operasional adalah hal yang wajar, namun tidak boleh menjadi alasan untuk menunda kebijakan yang pro-rakyat.
Menurutnya, kendala teknis seharusnya bisa diselesaikan melalui penataan sistem manajemen yang lebih modern.
“Rumah sakit adalah layanan publik. Orientasi utamanya haruslah kemanusiaan dan pelayanan, bukan semata-mata mengejar pendapatan kecil dari parkir,” tandasnya.
Pansus LKPJ mendorong agar hasil kajian segera difinalisasi menjadi keputusan yang progresif, yakni pembebasan biaya parkir secara total di lingkungan RSUD Mardi Waluyo.
Kebijakan ini diyakini akan memberikan tiga dampak positif sekaligus:
- Meningkatkan kenyamanan masyarakat selaku pengguna jasa kesehatan.
- Memperkuat citra pelayanan publik yang humanis di Kota Blitar.
- Meningkatkan kepercayaan publik yang secara jangka panjang justru akan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Herlina)






