Kota Blitar – Wali Kota Blitar mengukuhkan 31 Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan sebagai tindak lanjut dari aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI.
Pengukuhan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Selasa (27/9/22).
Turut hadir dan mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah, Asisten 1 dan 2, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RS Mardi Waluyo Kota Blitar dan sebagainya.
Wali Kota Blitar, Santoso berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional tersebut dapat meningkatkan kinerja seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Beliau berpesan agar seluruh pejabat rumpun kesehatan bisa menjalankan tugas lebih profesional, cerdas dan ikhlas. Mengingat, penilaian kinerja mereka sudah menggunakan sistem angka kredit.
Beliau juga mengapresiasi seluruh ASN dan Pejabat rumpun kesehatan di Kota Blitar.
Sebab, atas dedikasi dan keterlibatannya dalam menangani Covid-19 sejak dua tahun lalu, saat ini Kota Blitar kondusif Covid-19.
Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar berpesan agar seluruh pejabat fungsional ini meningkatkan berbagai program yang menarik dan inovatif sehingga memudahkan masyarakat.
“Harapan saya, semoga mereka semakin profesional, meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan kepada para pasien yang ada di Rumah Sakit,” ujar orang nomor satu di Kota Blitar.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno menjelaskan bahwa secara teknis tahapan pengukuhan sudah dilaksanakan sejak Agustus lalu.
Namun, Pemkot Blitar secara resmi mengukuhkan puluhan pejabat fungsional rumpun kesehatan September ini sesuai Keputusan Presiden (Kepres) no.17 tahun 2020.
Saat disinggung adakah pengukuhan pejabat lainnya, Kusno belum bisa menyampaikan tanggal pastinya, namun secepatnya akan dilaksanakan.
“Memang wajib diangkat jabatan fungsional, untuk struktural akan dilakukan pelantikan juga, secepatnya,” pungkas Kusno. (red/hms/dw).







