Menu

Mode Gelap
7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis Wow, Diduga Rokok Rampasan Negara Beredar Bebas di Karimun Terima Hasil Pleno KPU, Paslon Romer Putuskan Tak Ajukan Perselisihan ke MK Doyan Makan Jengkol? Ini Manfaat dan Efek Sampingnya

Hukum

KRM Desak Kejari Mukomuko Bongkar Dugaan Korupsi di KPUD

badge-check


Ketua LSM KRM Mukomuko, Isbowo Apandi Perbesar

Ketua LSM KRM Mukomuko, Isbowo Apandi

Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko digugat Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Tahun 2020.

“Proses hukum penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Mukomuko terkesan sangat lambat,” ujar Ketua KRM, Isbowo Apandi, Rabu (25/1/23).

Selain itu, Isbowo juga menuntut agar tim kejaksaan negeri Mukomuko berani membongkar indikasi tindak pidana korupsi lainnya.

Seperti perjalanan dinas Komisioner KPUD Mukomuko dan sekretariat KPUD Mukomuko, dana rekruitmen PPK dan PPS.

“Kami meyakini bahwa atas sejumlah pengelolaan Anggaran KPUD tersebut banyak terindikasi menyimpang,” ujarnya.

Isbowo mengungkap, sudah menjadi rahasia umum jika anggaran perjalanan dinas disejumlah instansi didaerah ini di manipulasi.

“Tidak menutup kemungkinan hal itu juga dilakukan oleh  sekretariat KPUD Mukomuko,” tandasnya.

Menurutnya, jika Kejari Mukomuko tidak mampu menuntaskan persoalan ini, Isbowo akan mengerahkan massa untuk berunjuk rasa didepan kantor Kejari dan Kejati Bengkulu.

“Selain itu, kami juga meminta agar persoalan hukum BPNT dan kasus-kasus lainnya segera ditindaklanjuti serta diumumkan perkembangannya kepada public,” pungkas Isbowo. (red/zul)

Trending di Hukum