Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD DKI, Syafi Djohan Serap Aspirasi Warga Kemanggisan Jakarta Barat 6 Tersangka Sindikat Rekening Judol di Cengkareng Positif Konsumsi Sabu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kota Baru Prioritaskan Lansia Menguak Sejarah Kerupuk, Camilan Renyah Berusia Seabad Kampanyekan Mas Pram-Bang Doel, JAKARTADIL Jelajahi Kelurahan Rawa Buaya Manfaat Sehat Biji Nangka, Camilan Bergizi untuk Kesehatan dan Kecantikan

Opini

Kritik Terhadap Polri

badge-check


Ilustrasi (Sumber: www.Tribunnews.com) Perbesar

Ilustrasi (Sumber: www.Tribunnews.com)

Penulis: Pradikta Andi Alvat

Satujuang– Kepolisian Republik () dalam fase pasca reformasi didesain untuk memiliki independensi struktural, dengan pemisahan secara kelembagaan dengan .

Independensi merupakan pondasi dasar bagi transformasi sebagai garda utama untuk menciptakan keamanan nasional dan stabilitas sosial-.

Akan tetapi, independensi struktural yang dioperasionalisasi di alam demokrasi terlihat dalam praktikalnya melahirkan beberapa problema kontemporer yang kontraproduktif dengan semangat reformasi .

masih jauh panggang dari api atau masih jauh dari kata optimal meskipun telah ada perbaikan-perbaikan dalam melaksanakan tiga tugas utama : melindungi, melayani, mengayomi masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum.

Ketiga tugas utama tersebut dalam realitasnya melahirkan beberapa problema-problema derivatif sebagai berikut.

Pertama, tingkat kepercayaan publik rendah

merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki tingkat kepercayaan publik paling rendah diantara institusi penegak hukum lainnya. Secara das sollen, adalah lembaga penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat, berhubungan langsung dengan rakyat, sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap idealnya haruslah tinggi.

Akan tetapi, yang terjadi malah sebaliknya. Realitas tersebut cukup untuk merefleksikan bahwa masih belum dipercaya oleh masyarakat, dalam arti gagal menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Trending di Opini