Menu

Mode Gelap
Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam Makna Belalang Masuk Rumah, Pertanda Berdasarkan Berbagai Budaya Harga Komoditas Beragam, Minyak Mentah dan Batu Bara Menguat 7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis

Hukum

KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR-RI Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

badge-check


KPK Perbesar

KPK

Satujuang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sudin Ketua Komisi IV DPR-RI yang berada di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/23) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut yang dilakukan tim penyidik KPK.

Namun, Sudin tidak hadir dalam panggilan tersebut. Atas ketidakhadiran Sudin pada pemeriksaan itu, tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sudin pada hari Rabu 15 November 2023 mendatang.

“Kami akan jadwalkan ulang hari Rabu,” ucap Ali.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pemanggilan terhadap Sudin guna menelusuri aliran uang hasil dugaan Korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dari keterangan para saksi kami harus menelusuri ke mana aliran uang tersebut dan tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut,” kata Asep kepada wartawan.

Untuk diketahui, Sudin menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Pertanian dalam menjalankan tugasnya.

Tidak hanya itu, Sudin merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I. (Ardi)

Trending di Hukum