Kontroversi Awal Kabinet Prabowo, Tiga Menteri Ini Jadi Sorotan Publik

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Jakarta- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Kabinet Merah Putih pada 21-22 Oktober lalu, dengan 109 menteri, wakil menteri, dan kepala badan.

Namun, belum seminggu berjalan, sejumlah menteri sudah menuai kontroversi. Tiga di antaranya yang paling menjadi sorotan publik adalah Yusril Ihza Mahendra, Natalius Pigai, dan Yandri Susanto.

Pertama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memancing reaksi keras dari masyarakat dengan pernyataannya bahwa peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Menurut Yusril, hanya genosida atau ethnic cleansing yang tergolong pelanggaran HAM berat, dan ia mengklaim Indonesia tidak mengalami pelanggaran HAM berat dalam beberapa dekade terakhir.

Pernyataan ini bertentangan dengan pengakuan mantan Presiden Joko Widodo yang menyatakan 12 peristiwa, termasuk tragedi 1998, sebagai pelanggaran HAM berat.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga menjadi sorotan setelah mengusulkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya, jauh lebih besar dari alokasi sebelumnya sebesar Rp64 miliar.

Menurut Natalius, anggaran tersebut diperlukan agar kementeriannya dapat menjalankan visi Presiden dengan maksimal.

Namun, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menilai permintaan tersebut perlu ditelaah lebih lanjut untuk menentukan apakah sesuai atau tidak dengan kebutuhan dan kemampuan negara.

Kontroversi lain datang dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang menggunakan kop surat kementerian untuk acara pribadi, yakni undangan haul ibunya.

Yandri mengklaim tidak ada dana kementerian yang digunakan dalam acara tersebut dan berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya.

Ia menyatakan tidak menyangka penggunaan kop kementerian akan memicu polemik besar.

Ketiga menteri ini mendapat sorotan publik atas tindakan dan pernyataan yang dianggap tidak tepat, mengingat posisi mereka yang baru saja dilantik dalam pemerintahan Presiden Prabowo.(Red/idntimes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *